Kupas Tuntas Fintech Indonesia di Acara Blogger Fintech Day

Beberapa tahun belakangan ini, gaung fintech begitu terdengar di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, fintech hadir mengisi ceruk pasar yang belum terjamah oleh perbankan dan multifinance. Masyarakat masih sering salah kaprah bahwa fintech adalah perusahaan yang meminjamkan uang. Hal ini perlu diluruskan bahwa fintech hanyalah platform teknologi yang mempertemukan antara pemilik dana dan orang yang membutuhkan dana.

Apakah Fintech Bersaing Dengan Industri Perbankan dan Multifinance?

Tiap tahunnya Indonesia memiliki permintaan pasar untuk pinjaman kredit sebesar 1600 trilyun, namun yang bisa dipenuhi oleh industri perbankan dan multifinance hanya 600 trilyun. Jadi ada gap credit sebesar 1000 trilyun. Data tersebut dikemukakan oleh Bapak Kuseryansah Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia. Fintech memiliki target pasar yang berbeda dari kedua industri tersebut. Yang ditarget oleh industri fintech adalah masyarakat yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan. Dari 265 juta penduduk Indonesia, ada 60 juta penduduk Indonesia yang memiliki ponsel namun belum memiliki akses ke lembaga keuangan. Masyarakat ini yang menjadi sasaran industri fintech.

fintech indonesia

Menurut Bapak Sunu Widyatmoko Wakil Ketua AFPI dan CEO Dompet Kilat, Fintech sendiri memiliki 3 klasifikasi. Yang pertama adalah untuk produktif, kedua syariah, yang ketiga adalah multiguna atau lebih dikenal sebagai consumer loan. Pertumbuhan fintech selama setahun terakhir ini terbilang luar biasa, terhitung sampai dengan September 2018 pertumbuhannya sudah triple digit yaitu mencapai 440%. Jumlah dana yang sudah disalurkan adalah 11,8 trilyun rupiah dan jumlah debitur sudah mencapai 2,6 juta orang. Peluang di industri fintech ini terbuka sangat lebar. Fintech pun sendiri juga membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum tersentuh lembaga keuangan untuk mengembangkan usaha.

Fintech Menawarkan User Experience Yang Berbeda Daripada Perbankan dan Multifinance

Fintech sendiri memberikan pengalaman baru bagi konsumen. Di lembaga keuangan konvensional bila ingin melakukan pinjaman memerlukan waktu pengecekan dari hitungan minggu hingga bulan untuk pencairan dana. Di fintech sendiri, birokrasi yang rumit ini dipangkas, tidak perlu ada kunjungan untuk melakukan survey. Konsumen bisa mendapatkan pencairan dana hanya dalam hitungan jam atau hari.

Dari sisi fleksibilitas, konsumen tidak perlu lagi pergi ke tempat fisik seperti perbankan atau multifinance bila ingin mengajukan pinjaman. Selama memiliki smartphone dan memiliki akses internet, pinjaman secara online mudah dilakukan. Hanya tinggal install aplikasi dan mengikuti petunjuk yang ada seperti upload dokumen foto diri, ktp dan dokumen pelengkap lainnya. Sistem akan memproses dan dana siap dicairkan ke rekening bank konsumen.

Terkadang konsumen membutuhkan pinjaman uang kontan yang bisa dibayar dalam hitungan hari atau minggu. Bila konsumen mengajukan di Bank konvensional, produk seperti ini tidak ada. Fintech seperti www.kreditcepat.co.id memberikan kredit mulai dari 5 hari hingga 30 hari. Untuk peminjam baru dana yang bisa dipinjamkan Rp 1.500.000, namun bila riwayat peminjaman baik, limit pinjaman yang diberikan akan naik.

Ada juga fintech yang memberikan promo pinjaman bagi peminjam baru dengan jangka waktu 10 hari tidak perlu membayar bunga. Maksimal pinjaman yang diberikan oleh www.cashwagon.com yaitu Rp 2.000.000. Pinjaman cepat seperti ini membantu cash flow konsumen menengah ke bawah untuk menyeimbangkan cashflow mereka. 

Tantangan Fintech di Indonesia

Tantangan pertama yaitu masyarakat Indonesia memiliki kendala literasi keuangan yang buruk, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri bagi fintech. Contohnya saja, seseorang yang memiliki pendapatan sebesar 3 juta per bulan, tapi melakukan pinjaman ke beberapa fintech melebihi kapasitas dirinya untuk membayar cicilan. Pada akhirnya orang ini gagal bayar dikarenakan pendapatannya tidak cukup untuk membayar cicilan pinjaman. Edukasi kepada masyarakat harus terus-menerus dilakukan agar masyarakat paham bagaimana mengatur dan mengelola keuangannya.

Tantangan kedua, karena industri ini sedang maju dengan pesat maka banyak fintech yang ilegal dan tidak di bawah pengawasan OJK. Fintech ilegal ini yang seringkali merugikan konsumen karena penagihan dilakukan menggunakan cara yang tidak benar serta intimidasi. Konsumen dirugikan karena fintech ilegal ini menghubungi seluruh orang yang ada di daftar kontak untuk menagih konsumen yang telat membayar cicilan. Fintech ilegal akan terus bertumbuh, hari ini dihapus dari playstore oleh google, bisa jadi besok, minggu depan atau bulan depan muncul dengan nama yang lain. Bila konsumen menggunakan fintech ilegal maka otomatis tidak mendapatkan perlindungan hak konsumen. Oleh sebab itu, sebelum memilih fintech sebaiknya kita mengecek di website OJK di link ini.

Tantangan ketiga yang dihadapi oleh fintech adalah dukcapil belum terkoneksi sehingga tidak bisa mengetahui apakah orang ini sudah memiliki pinjaman di fintech mana saja, apakah pembayarannya lancar? apakah ada indikasi melakukan fraud? Jadi ke depannya mungkin pemerintah bisa menjembatani dengan menyediakan pusat data mengenai riwayat konsumen fintech itu sendiri. Data-data seperti ini sangat diperlukan sehingga mengurangi tingkat fraud yang tinggi di dalam industri fintech. Bila angka gagal bayar kredit tinggi di suatu daerah, maka fintech bisa melakukan blacklist di daerah tersebut sehingga bila ada calon konsumen mengajukan kredit akan ditolak.

Bagaimanakah Fintech Melakukan Credit Scoring Kepada Konsumen?

Pada lembaga perbankan dan multifinance konvensional, calon nasabah perlu melakukan verifikasi bila ingin mengajukan kredit, seperti misalnya bukti slip gaji, bukti surat ijin usaha, dan surat pendukung lainnya. Di fintech sendiri juga tetap ada verifikasi namun sedikit berbeda. Fintech mengenal yang namanya digital footprint, atau jejak digital. Kemampuan dalam membayar nasabah juga dilihat dari digital footprint handphone nya. Misalnya saja dalam sebulan orang tersebut mengeluarkan biaya 200.000, dengan formula yang sudah dimiliki masing-masing fintech dapat diperkirakan penghasilan orang tersebut dengan digital footprint yang ada. Perilaku dari konsumen mengisi pulsa secara mingguan atau bulanan juga membantu fintech memperkirakan pendapatan konsumen.

fintech indonesia

Setiap fintech memiliki credit scoring yang berbeda misalnya saja ada fintech yang menerapkan pencocokan antara nomer darurat yang bisa dihubungi dengan data yang ada di daftar kontak. Bila nomer tersebut tidak ada maka kemungkinan besar ada indikasi fraud karena memalsukan data. Lalu fintech lain juga bisa mengecek secara digital melalui lokasi, apakah ada kesesuai tempat usaha calon konsumennya ini dengan surat pembelian barang di suplier. Apakah masih satu wilayah untuk pembelian barangnya. Ada juga fintech yang mengecek sms dari rekam jejak digital. Apakah konsumen ini memiliki tagihan dari fintech lain.

Peran Fintech Dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Perkembangan e-commerce di Indonesia sangat pesat, terbukti 2 e-commerce asal Indonesia seperti Tokopedia dan Bukalapak masuk dalam daftar startup unicorn. Banyak penjual online memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan penjualan di marketplace tersebut karena kedua marketplace itu sedang promosi di berbagai media. Dampak dari promosi tersebut membuat penjualan dari toko online meningkat. Banyak penjual online tidak memiliki cukup modal untuk perputaran uang dalam transaksi di marketplace. Penjual harus membeli stok dan mengirimkan barang ke konsumennya. Uang penjualan baru dicairkan oleh rekening bersama marketplace setelah barang sampai di tujuan. Semakin banyak pesanan masuk maka harus semakin banyak modal yang harus diinvestasikan untuk membeli stok.

Berdasarkan pengalaman pribadi,memang hal tersebut menjadi kendala. Saya pernah menjadi penjual di marketplace selama beberapa tahun. Memang membutuhkan modal besar untuk perputaran barang di marketplace. Pertama saya harus menalangi stok barang, lalu kedua saya harus membayar terlebih dahulu ongkos kirim ke pelanggan. Belum tentu dalam waktu 3 hari barang sampai, kadang bisa lebih dari 7 hari baru uang cair. Pesanan terus mengalir namun cashflow terganggu karena berbagai faktor tersebut.

Ketika penjual online ini mengajukan kredit ke Bank konvensional, kemungkinan besar kreditnya akan sulit diterima karena syarat untuk meminjam membutuhkan surat ijin usaha, toko fisik dan lain-lain. Sedangkan penjual online di marketplace belum tentu memiliki persyaratan yang diminta tersebut. Di sinilah peran fintech membantu para penjual online untuk mendapatkan akses pinjaman. Dengan digital footprint riwayat penjualan dan toko aktif selama 6 bulan di marketplace, penjual dapat mengajukan pinjaman modal ke www.taralite.com. Syaratnya pun mudah hanya melampirkan fotokopi KTP, KK, foto diri dengan KTP, buku tabungan ( opsional )dan NPWP. Marketplace yang sudah bekerjasama dengan program ini antara lain Tokopedia dan Lazada. Dengan adanya bantuan modal ini diharapkan usaha dari penjual online ini semakin maju, membuka lapangan pekerjaan baru, dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.